Sabtu, 17 Desember 2011

TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Oleh
Muhammad Subhan Amarullah
 14410613/2 IB 02


PENDAHULUAN
A.Latar Belakang

Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja.
Pada pembahasan kali ini kami akan membahas Ilmu Alamiah Dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangakat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.


MATERI

http://www.slideshare.net/start_light99/teknologi-dan-lingkungan
VIDEO




PEMBAHASAN

A. Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi bagi Kehidupan Manusia
Nana Syaodih S. (1997: 67) menyatakan bahwa sebenarnya sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau manusia pada zaman dulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana.
Terkait dengan teknologi, Anglin mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem untuk memecahkan masalah. Ahli lain, Kast & Rosenweig menyatakan Technology is the art of utilizing scientific knowledge. Sedangkan Iskandar Alisyahbana (1980:1) merumuskan lebih jelas dan lengkap tentang definisi teknologi yaitu cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”Pengertian teknologi secara umum adalah:
• proses yang meningkatkan nilai tambah

• produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja

• Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.



Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia Dari beberapa pengertian di atas nampak bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya teknologi. Artinya, bahwa teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia.
Perkembangan teknologi terjadi bila seseorang menggunakan alat dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Sebagai contoh dapat dikemukakan pendapat pakar teknologi dunia terhadap pengembangan teknologi.
Menurut B.J. Habiebie (1983: 14) ada delapan wahana transformasi yang menjadi prioritas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri, yaitu :(1) pesawat terbang, (2) maritim dan perkapalan, (3) alat transportasi, (4) elektronika dan komunikasi, (5) energi, (6) rekayasa , (7) alat-alat dan mesin-mesin pertanian, dan (8) pertahanan dan keamanan.


B. Ilmu Pengetahuan Alam sebagai dasar Pengembangan Teknologi

-->
Ilmu dalam bidang IPA dan pemanfaatannya dapat kita bedakan dalam IPA dasar atau murni, IPA terapan, dan teknologi. IPA dasar, IPA terapan, dan teknologi mengkaji bahan pokok yang sama, yaitu alam. Perbedaan ketiganya terletak pada aspek yang dikajinya. Menurut Amor et al. (1988) ilmuwan IPA dasar mencoba untuk memahami bagaimana alam bekerja. Sedangkan ilmuwan IPA terapan mencoba mencari cara untuk mengendalikan cara alam bekerja. Ahli teknologi memanfaatkan penemuan IPA dasar dan IPA terapan untuk membuat alat guna mengendalikan cara alam bekerja. Menurut White & Frederiksen (2000) IPA dapat dipandang sebagai proses untuk membentuk hukum, model, dan teori yang memungkinkan orang untuk memprediksi, menjelaskan, dan mengendalikan tingkah laku alam.

Konsep-konsep IPA dasar terbentuk dari keingintahuan mengenai sesuatu yang belum diketahui orang, keingintahuan itu menuntun ke arah mencari prinsip atau teori yang dapat diperoleh dari hasil pengkajian, yaitu melalui percobaan. Pengkajian ini merupakan pengkajian yang tidak bermaksud untuk mencari kondisi atau proses optimal yang diharapkan, melainkan hanya untuk memenuhi penjelasan dari objek (benda dan energi) dan peristiwa alam. Konsep-konsep IPA dasar merupakan konsep-konsep IPA mengenai kondisi, interaksi, dan peristiwa dari kondisi yang normal (biologi) atau ideal (fisika). Dalam konsep-konsep IPA dasar, seringkali ada variabel (parameter), yang dalam kenyataannya berpengaruh, tidak dimasukkan ke dalam konsep-konsepnya. Konsep-konsep itu sengaja disusun secara ideal atau normal agar berlaku umum, yang berarti dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Keberlakuan umum konsep-konsep tersebut luas, sehingga berfungsi sebagai konsep-konsep dasar bagi IPA terapan dan teknologi. Para ilmuwan menempatkan IPA dasar sebagai ilmu dasar bagi ilmu-ilmu terapan dan teknologi.

Teknologi dapat dibentuk dari IPA, tetapi dapat juga terbentuk tanpa IPA. Teknologi tanpa IPA dapat diibaratkan sebagai mobil yang mesinnya hidup dan bergerak maju, tetapi tanpa sopir. Betapa berbahayanya mobil itu, karena dapat menabrak apa saja yang ada di depannya. Jika ada sopir di dalam mobil itu, sopir akan mengendalikan mobil, sehingga mobil itu aman dan bermanfaat bagi manusia, sopir itulah IPA. Jadi, IPA ada dalam teknologi dan mengendalikan teknologi, sehingga teknologi aman dan bermanfaat bagi manusia. Prinsip-prinsip dan teori-teori IPA dasar dan pengendalian alam dari IPA terapan digunakan dalam teknologi untuk menyusun objek-objek, membuat konstruksi di alam, dan membuat alat untuk mengendalikan cara alam bekerja.

Teknologi meliputi teknik menyusun objek, serta membuat konstruksi alam dan alat, sedangkan IPA mengenai properti (kondisi, kandungan dan sifat objek), interaksi, dan perubahan objek. Konstruksi alam dan alat mengatur bentuk, ukuran ruang, ukuran objek, pergerakan dan interaksi objek. Objek dengan properti dan interaksinya diatur oleh konstruksi atau alat, sehingga menimbulkan peristiwa yang diharapkan oleh perancang teknologi.

Dalam biologi, teknologi juga dapat diartikan sebagai teknik mengendalikan organisme dan sel-sel untuk menghasilkan sesuatu, misalnya mengendalikan jamur atau bakteri. Istilah engineering dalam bahasa Inggris menunjukkan teknologi. Contohnya Soil and Water Conservation Engineering dapat diterjemahkan dengan Teknologi (Teknik) Konservasi Tanah dan Air. Dalam Biologi, penggunaan istilah engineering dan technology berbeda. Membuat tape disebut biotechnology, tetapi membuat alat pacu jantung untuk dipasang pada tubuh manusia disebut bioengineering.
Konsep teknologi menggunakan konsep IPA dasar dan terapan, contohnya adalah merancang cara untuk membuat tanah berpori-pori, agar tanah dapat menyimpan banyak air kohesi, misalnya dengan membenamkan kompos atau bahan organik yang lain ke dalam tanah dengan menggunakan teknik dan perhitungan tertentu.
Sains dan Teknologi telah melekat erat ke dalam setiap gaya hidup dan kehidupan modern, bahkan begitu pentingnya bagi pelajar ataupun mahasiswa, dan menjadi tuntutan dalam kehidupan professional kita, maka belajar sains dan mengembangan ketrampilan sains dan teknologi pada saat ini adalah sangat penting dan menjadi keniscayaan.

Pentingnya terampil berkomunikasi dapat dibuktikan secara sepintas melalui berbagai surat kabar harian/koran. Kebanyakan lowongan pekerjaan untuk posisi-posisi penting selalu mempersyaratkan penguasaan teknologi. Bahkan saat ini begitu terasa pentingnya bagi para pelajar Indonesia bertepatan dengan usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.

Pengetahuan dan keterampilan ilmu sains dan teknologi memungkinkan kita dapat memasuki berbagai bidang profesi, namun demikian tanpa dibarengi dengan pengembangan kreativitas pribadi maka keterampilan itu sendiri menjadi tidak berarti dan tidak menjamin dengan sendirinya masa depan yang cerah atau adanya pengembangan karir pribadi yang pasti.
Sebagaimana kita ketahui negara-negara Asia pernah mengalami masa kejayaan di bidang sains dan teknologi. Justru ketika negara Barat mengalami apa yang disebut dengan “abad kegelapan”. Islam punya peranan penting di bidang tersebut . Sayang, itu adalah masa silam. Kolonialisme membuat sains dan teknologi diambil alih oleh Barat, dan menjadikan negara terjajah termasuk Indonesia hanya sebagai negara “satelit”.Sebuah kilas balik dari sisi sejarah dan filosofi ini semoga mampu membuat kita menguraikan kembali kesuksesan yang pernah kita ukir di masa lampau. Dan berpikir, bahwa saat ini pun kita harus kembali merebut sejarah itu. Berikut bagian pertama dari 2 (dua) tulisan.
Di bagian penutup dari buku “Aborted Creativity: Science and Creativity in the
Third World,” Susantha Goonatilake menyimpulkan bahwa:
“The major carriers of science in the Third World, the universities and the research
institutes, …, produce a large number of scientists as well as … impressive output….
This science, though important practically, is of mediocre creativity;
it has failed to produce any significant originality in thinking.”
Dalam buku tersebut dimuat berbagai hasil studi terhadap perkembangan sains dan teknologi di negara-negara berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin pada periode pra-kolonial, kolonial dan pasca-kolonial. Istilah “aborted creativity” digunakan untuk menegaskan adanya pola umum dalam perkembangan pengetahuan di Dunia Ketiga, dimana kreativitas yang pernah tumbuh berkembang di masa pra-kolonial, mengalami marjinalisasi, tekanan-tekanan, sehingga akhirnya tidak mampu meraih tahap perkembangan yang lebih tinggi.
kemajuan sains dan teknologi dapat dipercepat melalui koordinasi riset secara nasional dan dukungan pemerintah secara terorganisasi. Meluasnya peranan sains dan teknologi dalam pemerintahan dimotivasi utamanya oleh keinginan negara-negara dalam bersaing dengan negara lainya
DAFTAR PUSTAKA
http://nengria-saparingga.blogspot.com/2009/04/makalah-ilmu-pengetahuan-alam-dan_15.html
www.youtube.com

INDUSTRI

Oleh
Muhammad Subhan Amarullah
14410613 / 2 IB 02

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan p-Nyalah makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas I mata kuliah pengantar lingkungan. Makalah ini kami beri judul “INDUSTRI”. Kami berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui pengertian pengetahuan sumber daya alam. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak EDI MINAJI PRIBADI selaku dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang telah membimbing kami, sera pihak yang telah membantu kami dalam menyeleesaikan makalah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


Bekasi, 17 Desember 2011


PENDAHULUAN

Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak-perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak-perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun konsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.


MATERI

http://www.slideshare.net/start_light99/dampak-industri-10624139
VIDEO
vidio ini menceritakan tentang pencemaran limbah industri


PEMBAHASAN

    Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
    Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.


A.     Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
-         Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
-         Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources)
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50-51) mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar:
(1)   Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut
(2)   Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut
(3)   Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
(4)   Faktor-faktor non-materiil, seperti cahaya dan kebisingan
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rezeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

B.     Industri Dan Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.


  1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan lingkungan akibat industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
-         Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
-         Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
-         Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
-         Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
-         Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
-         Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
-         Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami pencemaran.

  1. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996: 102), mengelompokkan pencemaran alas dasar : a) bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya; b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

C.     Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Kesehatan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Adapun derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
-         Faktor Lingkungan
-         Faktor Perilaku
-         Faktor Pelayanan Kesehatan
-         Faktor Bawaan (Keturunan)
Dari keempat faktor tersebut, faktor lingkungan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya dibandingkan dengan ketiga faktor yang lain.
Pada umumnya, bila manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang, maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab sehingga keseimbangan ini terganggu atau mungkin tidak dapat tercapai, maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
Keseimbangan tersebut sangat kompleks. Dari lingkungan alaminya manusia mengambil makanan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan materinya, ke lingkungan alami pula manusia membuang berbagai bahan buangan baik dari badannya maupun dari proses produksinya.
Proses pengambilan maupun pembuangan ini bila tidak terkendali, menimbulkan dampak terhadap lingkungan yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan, gangguan kenyamanan, gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas yang perlu kita cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya tampung yang terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian lingkungan juga akan terganggu.
Perilaku manusia yang tidak sehat, akan memperburuk kondisi lingkungan dengan timbulnya “man made breeding places” bagi kuman dan vektor penyakit maupun sumber pencemar yang dapat memajani manusia.
Selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bertambahnya jumlah penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat berpengaruh terhadap kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja. Dari kebutuhan dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan materi sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa bahan berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Kondisi tersebut, bila tidak terkendali akan menimbulkan masalah kesehatan yang semakin berat dan luas dengan semakin tingginya angka kesakitan, baik karena penyakit infeksi maupun non infeksi sebagai akibat dari pencemaran lingkungan oleh bahan-bahan yang tidak diinginkan.
Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi transisi epidemiologik, yaitu bergesernya pola penyakit yang sebelumnya didominasi oleh penyakit infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara lain hipertensi, jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker, lebih menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.

D.    Limbah dan Masalahnya
Karena limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah.
Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi.
Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.
Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3.
Kegiatan industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah.
Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan pemakaiannya, akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat menyebabkan keracunan konsumennya.
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai di perairan dapat merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan, udang dan biota air lainnya.
Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses di pertambangan emas, memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilkan limbah logam berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli di laut sebagai limbah perahu atau kapal motor di kawasan wisata bahari.

E.     Toksikologi Lingkungan
Karena limbah industri pada umumnya bersifat sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di lingkungan yang sangat menjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan manusia yang dibuang ke lingkungan sebagai limbah.
Karena kajian toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologi lingkungan ialah limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous waste and toxic chemical).
Sedangkan yang dimaksud dengan toxicology lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik (beracun) yang terdapat di lingkungan alam maupun lingkungan binaan; mempelajari dampak atau resiko keberadaan substansi tersebut terhadap makhluk hidup.
Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
-         mudah meledak
-         mudah terbakar
-         bersifat reaktif
-         beracun
-         penyebab infeksi
-         bersifat korosif.
Toksikologi lingkungan menjadi sangat penting, karena kenyataannya adalah bahwa yang paling merasakan dampak suatu kegiatan adalah manusia, bagian dari makhluk hidup.
Kata racun (toksin, toksikan) memang berhubungan dengan sistem kehidupan; sistem biologi. Toksisitas suatu bahan kimia ditentukan dengan LD 50 atau LC 50, yaitu dosis atau konsentrasi suatu bahan uji yang menimbulkan kematian 50 % hewan uji.
Pada manusia, sasaran toksikan pertama-tama adalah saluran pencernaan. Toksikan yang masuk melalui makanan pertama kali di dalam mulut akan diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian dapat meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke organ vital lainnya.
Limbah B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.

A.     Saran
Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Saran yang dapat disampaikan untuk semua pihak agar proses industrialisasi tidak lantas menjadi penyebab kerusakan lingkungan adalah :
  1. Sebaiknya dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh dunia industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, harus pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penelitian dan pemeliharaan lingkungan hidup.
  2. Perlu dilibatkan masyarakat dalam pengawasan pengolahan limbah buangan industri agar lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup.
  3. Upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan adalah upaya promotif, preventif, pengobatan dan pemulihan; dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Filosofi kesehatan yang menyatakan bahwa mencegah lebih mudah dan murah dari pengobatan, sebaiknya dapat menjadi rujukan.
  4. Limbah B3 sebelum dibuang ke media lingkungan seharusnya diolah / ditreatment lebih dulu.
  5. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup, antara lain yang mengatur bahwa limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan (misal : industri) yang dibuang ke lingkungan (udara dan perairan) harus sesuai dengan baku mutu lingkungan baik itu baku mutu untuk udara maupun baku mutu untuk air.
  6. Maksud dan tujuan peraturan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan agar daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dapat dipertahankan. Biaya yang dikeluarkan dari pada untuk pengobatan atau pemulihan kesehatan lebih baik untuk menjaga, memelihara dan melestarikan lingkungan agar manusia dapat tetap produktif dan dapat menikmati hidupnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Industri#Klasifikasi_berdasarkan_SK_Menteri_Perindustrian_No.19.2FM.2FI.2F1986

Slamet Ryadi. Kesehatan Lingkungan. Karya Anda. Surabaya, 1984.
Shalahuddin Djalal Tanjung. Toksikologi Lingkungan. Pusat Studi Lingkungan Hidup. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta, 2002.
www.google.co.id/pengaruh_industri_terhadap_lingkungan_hidup 

Pertambangan

Oleh
Muhammad Subhan Amarullah
14410613 / 2 IB 02


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan p-Nyalah makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas I mata kuliah pengantar lingkungan. Makalah ini kami beri judul “PERTAMBANGAN”. Kami berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui pengertian pengetahuan sumber daya alam. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak EDI MINAJI PRIBADI selaku dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang telah membimbing kami, sera pihak yang telah membantu kami dalam menyeleesaikan makalah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

Bekasi, 17 Desember 2011


PENDAHULUAN
    Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
    Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.

MATERI
http://www.slideshare.net/start_light99/pertambangan-10624150


VIDEO




 PEMBAHASAN

pit

> gambar: pit<
Pertambangan, inilah salah satu kata yang saat ini ramai diperbincangkan di Lombok Barat। Hal ini muncul ketika usaha pertambangan bahan galian bijih mangaan mulai melakukan kegiatannya di bagian selatan Lombok Barat pada tahun 2005। Fenomena maraknya usaha pertambangan sebenarnya tidak hanya terjadi di Lombok Barat, di daerah-daerah lain di Propinsi NTB juga mengalami keadaan yang sama, seperti di Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Bima, bahkan di Kalimantan, Sumatera dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Banyaknya usaha pertambangan saat ini berkaitan erat dengan kebutuhan dunia akan bahan tambang bagi keperluan industri hilir yang sangat tinggi, sehingga menjadikan harga bahan tambang terutama untuk jenis logam yang relative tinggi. Untuk mengenal lebih dekat tentang pertambangan berukut ini akan diuraikan secara singkat mengenai penggolongan bahan galian, pertambangan dan karakteristiknya, tahapan kegiatan dalam ertambangan serta pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan.

A. Penggolongan Bahan Galian
Sebelum mengupas lebih detil mengenai kegiatan apa saja dalam usaha pertambangan ada baiknya kita harus mengenal terlebih dahulu istilah bahan galian sebagai objek yang diusahakan dalam kegiatan pertambangan. Kita sering mendengar ada bahan galian golongan A, B dan C. Penggolongan bahan galian ini di dasarkan atas fungsi serta perannya dalam kehidupan manusia.
1. Bahan galian golongan A, adalah bahan galian yang mempunyai nilai strategis, yang termasuk bahan galian jenis ini adalah minyak, batubara, uranium yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Bahan galian golongan B, adalah bahan galian yang mempunyai nilai vital, jenis bahan galian ini sebagaian besar terdiri dari bahan galian logam seperti, emas, perak, tembaga, besi, mangaan, nikel, seng, timah, timah hitam, aluminium dll.
3। Bahan galian golongan C, adalah bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A dan B, jenis bahan galian ini termasuk kedalam bahan galian industri, yaitu bahan galian yang digali dan dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis bahan galian ini seperti pasir, batu bangunan, tanah urug, tanah liat, gamping (kapur), batu apung, tras, kaolin, gypsum, asbes dll.
B. Pertambangan dan karakteristiknya
Berbicara tentang pertambangan perlu kiranya kita mengetahui apa itu pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan
C. Tahapan kegiatan dalam pertambangan
Seperti dalam industri-industri lain, dalam kegiatannya industri pertambangan mempunyai tahapan yang sangat rumit. Setiap tahapan saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, terutama untuk industri pertambangan bahan galian golongan A dan B, tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penyelidikan umum
Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan enapan mineral-minrela berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 m2.
3. Studi kelayakan
Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.

>>Pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan<<

Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang . Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi.Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan

 Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi

Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara alain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel tembaga mangan, air raksa, besi, belerang dan lain-lain; bahan organik seperti batu bara ; batu-batu berharga seperti intan, dan lan-lain.
Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.


Pencemaran dan Penyakitpenyakit Yang Mungkin Timbul

Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.


 Daftar Pustaka

http://fuadhasan90.blogspot.com/2010/12/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

http://disputambenlobar.wordpress.com/
www.youtube.com